Kabid PHA DP3A Kutim: Perlindungan Anak Lebih dari Penanganan Kasus Kekerasan
Realitasindo.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam perlindungan anak melalui berbagai program strategis.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3A Kutim, Rita Winarni, menegaskan bahwa pihaknya memiliki peran berbeda dalam menangani isu kekerasan terhadap anak.
“Kami di PHA tidak menangani langsung kasus kekerasan anak. Penanganan langsung adalah tanggung jawab Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang memang memiliki mandat khusus,” jelas Rita Winarni.
Rita menjelaskan bahwa fokus utama PHA adalah menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Hal ini dilakukan melalui program-program seperti sekolah ramah anak, rumah ibadah ramah anak, dan lembaga-lembaga ramah anak lainnya.
“Kami lebih banyak bekerja di hulu, memastikan bahwa anak-anak mendapatkan haknya secara penuh dan lingkungan sekitar mendukung mereka,” tambahnya.
Selain itu, PHA turut berperan memberikan pelatihan terkait hak-hak anak di berbagai lembaga. Menurut Rita, edukasi dan pelatihan ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan kekerasan.
“Kami ingin masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan, memahami pentingnya perlindungan anak. Dengan begitu, kekerasan bisa diminimalkan sebelum terjadi,” tegasnya.
Meski tidak menangani kasus secara langsung, Rita memastikan bahwa PHA selalu berkoordinasi dengan UPTD jika ada kebutuhan pendampingan atau sosialisasi tambahan.
“Semua elemen harus bekerja bersama, karena perlindungan anak adalah tanggung jawab kita semua,” tutupnya.
Dengan pendekatan strategis seperti ini, diharapkan lingkungan yang ramah anak dapat menjadi standar di masyarakat, sehingga angka kekerasan terhadap anak bisa terus ditekan.(Adv/Kominfo/One)