ADVERTORIALHEADLINEPemkab Kutai Timur

Kabar Gembira! Gaji dan Dana Operasional RT di Kutim Resmi Naik

Realitasindo.com – Kabar gembira bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kutai Timur (Kutim). Pemkab.Kutim resmi menaikkan gaji RT mulai tahun 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang disahkan pada September 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, mengatakan bahwa kenaikan gaji ini adalah bentuk apresiasi Pemkab terhadap kontribusi besar RT dalam pelayanan publik.

“Gaji RT dinaikkan sebagai bentuk perhatian kepada mereka yang telah berkontribusi signifikan dalam pelayanan publik,” ujar Rizali, Senin (11/11/2024).

Tidak hanya gaji, Pemkab Kutim juga meningkatkan dana operasional RT secara signifikan. Jika sebelumnya dana operasional hanya Rp50 juta, tahun ini jumlahnya naik menjadi Rp100 juta melalui anggaran perubahan.

Dengan kenaikan ini, kami berharap RT semakin semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”** tambah Rizali.

Selain RT, Pemkab Kutim juga memberikan perhatian lebih kepada perangkat desa lainnya seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga adat. Semua ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan administrasi di tingkat masyarakat.

Langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Kutim dan kini sedang dalam tahap finalisasi teknis oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas).

Dengan kenaikan gaji dan dana operasional ini, diharapkan pelayanan publik di Kutim akan semakin optimal dan menjadi contoh bagi daerah lain.(ADV/diskominfo/one).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button