ADVERTORIALDPRD Kutai TimurHEADLINETERKINI

Yosep Udau: Perda Kebakaran dan Penyelamatan Difokuskan pada Aspek Pencegahan

Realitasindo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yosep Udau, mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan akan difokuskan pada aspek pencegahan, khususnya di kawasan pemukiman.

Yosep menjelaskan bahwa Perda ini menetapkan beberapa persyaratan, termasuk ketentuan terkait jarak aman bagi pembakaran sampah di dekat rumah.

“Nantinya, ketentuan ini akan disosialisasikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran. Kalau terbukti melanggar, ada sanksi denda hingga Rp50 juta,” ujar Yosep Udau di kantor DPRD Kutim, Senin (11/11/2024).

Yosep juga menekankan bahwa aturan dalam Perda ini dikhususkan untuk kawasan pemukiman di perkotaan dan pedesaan, bukan untuk pembakaran lahan yang diatur oleh dinas lain.

“Ini beda, fokus Perda ini untuk pencegahan kebakaran di daerah pemukiman,” jelasnya.

Menurutnya, tantangan terbesar dalam implementasi Perda ini di wilayah pedesaan adalah minimnya fasilitas seperti tangki air yang dapat dimanfaatkan saat terjadi kebakaran.

“Di setiap kecamatan, mereka butuh tangki air agar pas kebakaran, air sudah siap. Ini yang nanti kita perjuangkan,” ucapnya.

Ia juga menyebut pentingnya peran masyarakat, seperti menyediakan lokasi yang dapat dihibahkan untuk pembangunan fasilitas tersebut.

Terkait tenaga kerja, Yosep mengakui bahwa kendala lain terletak pada keterbatasan sumber daya manusia di bidang pemadam kebakaran, terutama dengan kebijakan baru yang melarang pengangkatan tenaga honorer.

Lebih lanjut, Yosep mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung Dinas Pemadam Kebakaran dalam hal penganggaran untuk memastikan Perda ini dapat berjalan dengan baik, termasuk melalui APBD.

“Kalau kami ini kan tergantung dari dinas pemadam kebakaran, kami siap aja kalau masalah sosialisasi di lapangan masalah fasilitas mereka kita siap mendukung, seandainya pun mereka masukkan di usulan di APBD kita siap membantu lah untuk proses penganggarannya. Supaya perda tersebut tetap berjalan,” pungkasnya.(ADV/DPRD/adl)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button