BerauHEADLINETERKINI

PT Berau Coal Kembali Absen di Sidang Sengketa Lahan, Petani UBM Kecewa

BERAU, Realitasindo.com – Rasa kecewa harus kembali dirasakan oleh sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Usaha Bersama Maraang (UBM) serta kuasa hukumnya. Pasalnya dalam sidang kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb soal sengketa lahan yang terletak di Desa Tumbit Melayu Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau kembali tidak dihadiri oleh manajemen PT Berau Coal. Rabu, (13/11/2024).

Meski tak dihadiri pihak manajemen namun PT Berau Coal mengirim kuasa hukumnya untuk hadir dalam sidang tersebut. Namun dalam sidang itu tidak ada titik temunya, dan sidang akan di gelar kembali di pada (26/11/2024).

“Dari pihak yang tergugat tidak menghadirkan reversibel di dalam aturan reversibel wajib hadir dan bisa memutuskan karena antara revelsibel dan pihak tergugat atau yang di gugat, sehingga bisa duduk bersama apa yang mau di sampaikan,”ujar Kuasa Hukum Poktan UBM, Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S,H.,M,H.

Sambungnya, karena ada project director dan presiden direktur di PT BC. Dua orang inilah yang diharapkan hadir karena dari pihak penggugat telah menghadirkan ketua kelompok tani dan anggota kelompok tani. “buktinya di setiap persidangan kami hadir terus, artinya kami menghargai di persidangan atau hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) M.Rafik bersama Poktan UBM dan beberapa organisasi masyarakat yang tergabung berencana akan menutup kembali lokasi tambang batu bara, yang di kerjakan PT Berau Coal yang berlokasi lahan milik Poktan UBM.

“Rencana masyarakat dan ormas akan kelapangan lagi untuk memastikan agar tidak ada yang beraktifitas baik dari perusahaan atau masyarakat di lahan yang sedang bersengketa.” ucap M.rafik

Pada penutupan lahan nanti, M. Rafik dengan tegas ia meminta kepada PT Berau Coal untuk menghargai dan menghormati proses hukum yang ada dan sambil menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.

“Mari kita tunggu hasil keputusan dari pengadilan kalau perusahaan yang menang silahkan pakai, tapi kalau masyarakat menang silahkan perusahaan angkat kaki dari lahan kami, jadi tolong hentikan aktivitas PT Berau Coal di lahan kami, karena kami tidak ingin lahan kami tambah hancur. Insya Allah yang ke lokasi ribuan orang atau beberapa ribu jumlah pastinya nanti setelah saya data,” tandasnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button