ADVERTORIALDPRD Kutai TimurHEADLINETERKINI

Kutim Resmi Miliki Perda Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan

Realitasindo.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan dalam Sidang Paripurna ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang sidang DPRD Kutim, Senin (11/10/2024).

Keputusan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutai Timur, Rizali Hadi, yang menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD.

Pada kesempatan tersebut, Rizali Hadi menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dipenuhi semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Persetujuan ini adalah hasil dari proses panjang yang dilandasi semangat kemitraan. Kami sangat menghargai masukan-masukan konstruktif dari DPRD yang membantu kami menyempurnakan Raperda ini. Saya yakin bahwa persetujuan bersama ini menjadi langkah maju dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Pembahasan Raperda ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi hukum di Provinsi Kalimantan Timur, dan Kementerian Hukum dan HAM, dengan tujuan memastikan bahwa regulasi ini didukung dasar hukum yang kuat dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Meski ada beberapa perbedaan pendapat selama pembahasan, Rizali Hadi menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari demokrasi yang sehat dan memperkaya isi Perda agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Setiap pandangan dan perbedaan pendapat yang muncul adalah cerminan dari demokrasi kita. Kami menyadari bahwa perbedaan tersebut justru membawa kami pada sebuah Peraturan Daerah yang lebih komprehensif dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Rizali Hadi berharap agar Perda yang baru disahkan ini dapat memberikan perlindungan maksimal dan menekan risiko bahaya kebakaran di Kutai Timur.

“Semoga Peraturan Daerah ini dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dan mencegah bahaya kebakaran secara efektif. Saya juga berharap kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD ini terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya.(Adv/DPRD/one)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button