ADVERTORIALDPRD Kutai TimurTERKINI

DPRD Kutim Tinjau Sengketa Lahan antara Kelompok Tani dan PT KIN di Spaso Selatan

Realitasindo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melakukan peninjauan lapangan terkait perselisihan yang melibatkan Kelompok Tani Karya Bakti dan PT Karya Inti Nusantara (PT KIN) di Desa Spaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kamis (7/11/2024).

Peninjauan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kutim, dinas terkait, serta manajemen PT KIN.

Peninjauan dimulai pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dan pejabat, di antaranya Ketua Komisi A Edi Palinggi, dan anggota Komisi A Saiful Bahri, dan Bambang Bagus serta perwakilan Dinas Perkebunan, Dinas Pertanahan, dan Dinas PUPR Kutim, PJ Kepala Desa Spaso Selatan, manajemen PT KIN, dan 50 orang anggota Kelompok Tani Karya Bakti.

Dalam peninjauan tersebut, tiga titik koordinat penting diidentifikasi, yakni batas tanah yang dikelola oleh Kelompok Tani Karya Bakti yang berbatasan langsung dengan PT KIN. Perwakilan Dinas Perkebunan Kutim mengonfirmasi kesiapan untuk membantu verifikasi tanaman yang terancam terkena dampak dari sengketa lahan ini.

PJ Kepala Desa Spaso Selatan menambahkan bahwa data terkait wilayah ini akan segera diserahkan kepada Komisi A DPRD Kutim untuk ditindaklanjuti. Sementara itu, manajemen PT KIN menyatakan akan menyampaikan dokumen terkait sengketa tanah kepada Komisi A sesuai dengan kebutuhan dan bukti yang ada.

Kuasa Hukum Kelompok Tani Karya Bakti, Pak Rustam, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerahkan dokumen terkait masalah ini kepada pihak berwenang, termasuk Dinas Pertanahan, agar bisa segera diselesaikan.

Hasil peninjauan lapangan ini menyimpulkan bahwa semua dokumen terkait masalah tanah, baik dari masyarakat maupun PT KIN, harus diserahkan kepada Tim Komisi A DPRD Kutim untuk ditindaklanjuti. Dinas Pertanahan, Perkebunan, dan PUPR Kutim juga diminta untuk menyerahkan laporan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan pada hari ini. Untuk langkah selanjutnya, rencananya akan diadakan rapat lanjutan di Kantor DPRD Kutim pada pukul 13.00 WITA.(ADV/W).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button