ADVERTORIALDPRD Kutai TimurTERKINI

DPRD Kutim Dorong Kesetaraan Gender melalui Perda Baru

Realitasindo.com — Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender yang baru saja disahkan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat dukungan penuh dari kalangan legislatif, termasuk anggota DPRD, Hj. Uci. Perda ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat peran perempuan di berbagai bidang, terutama di dunia kerja dan politik yang selama ini masih didominasi oleh laki-laki.

Hj. Uci menyatakan bahwa hadirnya Perda ini memberi kesempatan yang lebih luas bagi perempuan untuk terlibat aktif di dunia kerja. Ia menegaskan bahwa salah satu tujuan Perda ini adalah memberikan akses yang setara kepada perempuan, khususnya di daerah-daerah yang masih minim kesetaraan gender.

“Perda ini saya dukung sepenuhnya. Dengan adanya payung hukum ini, perempuan akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk terlibat di dunia kerja dan menunjukkan potensi mereka,” kata Hj. Uci saat ditemui di Kantor DPRD Kutai Timur, Rabu (6/11/2024).

Lebih lanjut, Hj. Uci juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik. Menurutnya, kehadiran perempuan dalam politik bukan sekadar angka, tetapi untuk memperkaya perspektif dalam pengambilan kebijakan yang lebih inklusif dan sensitif terhadap isu-isu masyarakat.

Dengan adanya Perda Pengarusutamaan Gender ini, DPRD berharap Kutai Timur dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mempercepat tercapainya kesetaraan gender. Harapan lainnya adalah agar perempuan bisa menduduki berbagai posisi strategis tanpa menghadapi hambatan yang disebabkan oleh ketidaksetaraan.

“Di bidang politik, perempuan memiliki kepekaan yang sangat berharga bagi tugas-tugas sebagai wakil rakyat. Saya berharap, melalui Perda ini, lebih banyak perempuan yang tertarik dan didorong untuk berkarier di dunia politik,” tambahnya.(ADV/DPRD/adl)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button