Muhammad Sahib Soroti Pembangunan Mie Gacoan di Bontang, Izin Belum Rampung, Kegiatan Diminta Dihentikan Sementara

Realitasindo, Bontang – Muhammad Sahib, anggota Komisi B DPRD Bontang, menyoroti proses pembangunan gerai Mie Gacoan yang tengah berlangsung di Kota Bontang. Menurutnyq, meskipun proyek pembangunan ini sudah dimulai, ternyata izin resmi bangunan tersebut belum sepenuhnya rampung.
Pun ia menilai, seharusnya izin menjadi syarat utama sebelum memulai aktivitas pembangunan. Sahib menyampaikan, aturan tersebut perlu ditegakkan secara adil.
Ia mencontohkan bagaimana masyarakat biasa selalu diwajibkan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum mendirikan bangunan.
“Masyarakat biasa saja mau mendirikan bangunan harus punya IMB dulu, kalau belum ada, tidak boleh dikerjakan. Ini loh investasi dari luar, harusnya mengikuti aturan yang ada,” jelasnya tegas, Senin (4/11/2024).
Ia menambahkan, meskipun Bontang terbuka dengan investasi dari luar, kepatuhan terhadap peraturan tetap harus diutamakan. Sahib menilai, pengabaian aturan akan berdampak negatif bagi tata kelola investasi di Bontang dan bisa memunculkan ketidakadilan di mata masyarakat lokal yang telah menaati proses perizinan.
Sahib juga meminta Pemerintah Kota Bontang, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk tidak mempersulit perizinan bagi investor yang ingin berusaha di Bontang.
Kata dia, pengurusan izin yang terlalu rumit dapat menjadi hambatan bagi para investor, sehingga tidak sedikit yang akhirnya enggan berinvestasi di kota ini. Hal itu demi menjaga agar para investor tidak merasa terbebani dan tetap memilih Bontang sebagai tempat investasi.
“Kalau memang ada, jangan dipersulit. Jika memang sudah lengkap persyaratan dan berkasnya, prosesnya jangan sampai berbelit-belit,” tambah dia.
Namun demikian, ia menekankan bahwa meskipun perizinan perlu dipermudah, pelaksanaan kegiatan fisik seperti pembangunan harus menunggu izin resmi. Ia meminta semua pihak, termasuk investor, untuk mematuhi prosedur agar tercipta keseimbangan antara investasi dan ketertiban aturan di Bontang.
“Saya tekankan, jangan melanjutkan pembangunan kalau izinnya belum selesai. Ini penting agar tetap balance, masyarakat dan investor tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Sahib berharap agar ke depannya, sinergi antara pemerintah kota dan pihak investor bisa lebih baik. Ia optimistis bahwa dengan kemudahan perizinan serta ketaatan pada aturan, Bontang dapat semakin maju tanpa mengesampingkan prinsip tata kelola yang baik.(adv)