Yusri Yusuf Fokus Dorong Perlindungan Lahan Pertanian di Kutim

Realitasindo.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf menyatakan komitmennya memperjuangkan sektor perkebunan dan pertanian di Daerah Pemilihan II. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap mata pencaharian utama masyarakat di wilayah tersebut.
“Sejak awal, saya sudah mengajukan diri untuk masuk di Komisi B, saya sih awalnya konsentrasinya di perkebunan dan pertaniannya saja, karena di Dapil saya di Dapil II banyak perkebunan dan pertanian,” ucap Yusri Yusuf, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kantor DPRD Kutim, Kamis (31/10/2024).
Yusri mengatakan, ia akan mengawal berbagai program terkait perkebunan dan pertanian agar masyarakat setempat dapat merasakan dampaknya.
Selain itu, ia juga menyoroti pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) di Kutai Timur. Ia berencana mengadakan rapat dengar pendapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membahas restrukturisasi atau validasi ulang Perusda.
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, banyak warga yang mengeluhkan kurangnya kepastian hukum atas lahan mereka. Masyarakat meminta adanya Peraturan Daerah (Perda) yang dapat menjamin legalitas lahan pertanian agar terlindung dari potensi gusuran akibat aktivitas pertambangan.
“Masyarakat ingin ada kepastian hukum untuk lahan mereka. Dengan adanya Perda legalitas tanah, mereka bisa bercocok tanam dengan aman tanpa khawatir tergeser oleh tambang,” kata Yusri.
Ia berharap, keberadaan Perda tersebut dapat menjadi dasar perlindungan lahan bagi petani, sehingga keberlangsungan sektor pertanian di Kutim terjaga. “Ini soal keberlanjutan hidup masyarakat kita,” tutupnya.(ADV/ital-im).