Ketua DPRD Kutim Jimmi Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat di Tengah Dugaan Fee Proyek

Realitasindo.com – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, terutama terkait dugaan adanya praktik potongan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pernyataan ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di gedung DPRD, Senin (28/10/2024), di mana Forum Pemuda Kutim mendesak penegak hukum untuk menyelidiki dugaan potongan 10 persen pada proyek-proyek APBD.
“Kami akan memastikan setiap laporan dan aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan integritas pelaksanaan proyek, diperhatikan dan dievaluasi dengan cermat,” ujar Jimmi.
Jimmi menegaskan bahwa DPRD Kutai Timur siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
RDPU tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami, serta beberapa anggota DPRD lainnya. Dalam pertemuan itu, Ketua Forum Pemuda Kutim, Alim Bahri, menyampaikan keprihatinan terkait adanya laporan yang mengindikasikan potongan-potongan pada anggaran proyek, yang dinilai berpotensi merugikan daerah dan mengaburkan fungsi pengawasan legislatif.
Selain itu, Forum Pemuda Kutim juga menyoroti isu pokok-pokok pikiran (Pokir) dengan alokasi anggaran mencapai Rp220 miliar, yang mereka khawatirkan berpotensi menjadi “jatah” bagi anggota dewan. Alim menekankan agar dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Jimmi menegaskan bahwa Pokir merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka dan bukanlah dana yang dialokasikan langsung kepada anggota DPRD.
“Kami di DPRD bertugas menampung aspirasi masyarakat melalui mekanisme reses, dan Pokir adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa usulan masyarakat diterima. Kami akan mengawasi agar setiap proses berjalan sesuai aturan,” jelasnya.(ADV/is-im).