HEADLINEKeriminal, Hukum dan PeristiwaKutai TimurTERKINI

Timsus Polsek Sangatta Utara Amankan Budak Sabu di Sangsel, 30 Poket Disita

Realitasindo.com – Seorang pria berinisial AB diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) Polsek Sangatta Utara dalam sebuah operasi penangkapan yang dramatis. Pria ini diduga sebagai budak narkotika jenis sabu, dengan lokasi penangkapan di Jl. I.A. Muis, Gg. Teluk Rawa, RT 001, Desa Sangatta Selatan (Sangsel), Sabtu malam (19/10/2024).

Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 21.00 WITA, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat yang merasa curiga terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Informasi dari masyarakat ini menjadi titik awal bagi petugas untuk meluncurkan penyelidikan intensif.

Dalam suasana malam yang gelap, Timsus Polsek Sangatta Utara menyelidiki lokasi yang dilaporkan. Tak lama setelah melakukan pengawasan, petugas melihat seorang pria yang tampak gelisah mengendarai sepeda motor dan berhenti di pinggir jalan. Setelah melakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui bernama AB. Penggeledahan pun dilakukan, dan petugas berhasil menemukan 30 poket sabu dengan berat total 16,32 gram, sebuah telepon genggam, sepeda motor, bungkus minuman kemasan, dan tisu. Semua barang bukti itu tergeletak di sekitar lokasi kejadian, menambah kecurigaan petugas akan keterlibatan AB dalam aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan, melalui Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, S.H., M.Si., menyatakan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari kerja sama antara polisi dan masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi dari warga, kami segera menurunkan tim untuk melakukan pengawasan. Sekitar pukul 21.00 WITA, kami melihat tersangka yang mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Iptu Alan, Minggu pagi (20/10).

Tersangka AB, yang diduga telah lama terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di wilayah Sangatta, tidak dapat berkutik saat petugas menemukan barang bukti sabu yang cukup signifikan. “Kami juga menyita sepeda motor yang diduga digunakan tersangka dalam aktivitasnya,” tambah Iptu Alan.

Kanit Reskrim Polsek Sangatta Utara, Ipda Fahreza Saputra, S.Tr.K., yang turut memimpin operasi tersebut, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kutim. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pengedar lainnya,” jelasnya.

Saat ini, tersangka AB dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Iptu Alan Firdaus pun menegaskan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat. “Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam memberantas narkoba,” tutupnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button