Tiga Nama Pimpinan Definitif DPRD Bontang Periode 2024-2029 Ditetapkan

Realitasindo, Bontang – Tiga nama pimpinan definitif DPRD Bontang untuk periode 2024-2029 akhirnya resmi diumumkan. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Pendapat Rujab Walikota Bontang, Rabu (2/10/2024).
Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo Prasetyo, dalam rapat paripurna, mengumumkan penetapan Andi Faizal Sofyan Hasdam sebagai Ketua DPRD, dengan Siti Yarra dan Maming masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
Ketiga nama tersebut merupakan representasi dari tiga partai politik dengan perolehan kursi tertinggi di DPRD Bontang. Andi Faizal Sofyan Hasdam yang berasal dari Partai Golkar, menempati posisi Ketua DPRD setelah partainya berhasil meraih 7 kursi dalam pemilu legislatif.
Di posisi Wakil Ketua I, Siti Yarra dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menduduki jabatan tersebut, dengan partainya mengantongi 4 kursi. Sementara itu, Maming dari PDI-P yang meraih 3 kursi, ditetapkan sebagai Wakil Ketua II.
“Penetapan tiga unsur pimpinan ini telah melalui proses sesuai aturan dan mencerminkan perolehan suara serta kursi masing-masing partai politik di DPRD Bontang,” jelas Yessy dalam rapat yang dihadiri seluruh anggota DPRD Bontang.
Selain berdasarkan perolehan kursi partai, suara individu juga menjadi salah satu indikator penting dalam proses ini. Andi Faizal Sofyan Hasdam berhasil meraih suara tertinggi dengan 6.718 suara, diikuti oleh Siti Yarra dengan 3.590 suara, dan Maming dengan 1.186 suara.
Penetapan pimpinan definitif ini menandai berakhirnya masa penantian terkait struktur kepemimpinan di DPRD Bontang untuk periode lima tahun ke depan. Dengan kepemimpinan yang baru ini, diharapkan DPRD dapat segera melaksanakan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kemajuan Kota Bontang.
Dengan komposisi ini, DPRD Bontang siap untuk bergerak lebih cepat dan efektif dalam merumuskan kebijakan-kebijakan strategis yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Rapat paripurna selanjutnya akan fokus pada pembahasan agenda prioritas yang harus segera dijalankan. (adv)