Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Bontang Periode 2024-2029 Tunggu SK Gubernur

Realitasindo, Bontang – Meskipun tiga unsur pimpinan DPRD Bontang periode 2024-2029 telah diumumkan, pelantikan definitif mereka masih tertunda karena menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur.
Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo Prasetyo, menekankan bahwa proses pelantikan ini bergantung sepenuhnya pada keluarnya SK dari gubernur, yang hingga kini belum diterbitkan.
Yessy mengatakan, pengumuman nama-nama pimpinan, yakni Andi Faizal Sofyan Hasdam sebagai Ketua DPRD, Siti Yarra sebagai Wakil Ketua I, dan Maming sebagai Wakil Ketua II, hanyalah langkah awal.
“Setelah pengumuman dari partai politik, kami akan mengirim surat kepada Walikota, dan Walikota kemudian meneruskan surat tersebut ke Gubernur melalui Biro Pemerintahan. Setelah itu, barulah SK dikeluarkan,” jelasnya kepada awak media, Rabu (2/10/2024).
Namun, pelantikan ketiga pimpinan DPRD tersebut baru bisa dilakukan setelah SK gubernur diterima.
“Kami tidak bisa melaksanakan pelantikan sebelum SK dari gubernur keluar. Jadi, meskipun jadwal sudah disiapkan, tetap harus menunggu keputusan dari gubernur,” lanjutnya.
Proses administrasi ini dimulai setelah partai-partai pemenang pemilu legislatif, yaitu Golkar, PKB, dan PDI-P, mengusulkan calon pimpinan mereka. Dengan Partai Golkar sebagai pemenang dengan 7 kursi, Andi Faizal terpilih sebagai ketua, diikuti Siti Yarra dari PKB dan Maming dari PDI-P.
Kata Yessy, pihak DPRD Bontang akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mempercepat keluarnya SK. Namun, ia tidak bisa memastikan kapan pelantikan definitif bisa dilakukan karena masih menunggu proses di tingkat provinsi.
“Yang pasti, semua prosedur sudah kami ikuti dan sekarang tinggal menunggu proses di tingkat gubernur,” tambahnya.
Pelantikan pimpinan definitif ini sangat dinantikan karena akan menandai dimulainya masa kerja resmi DPRD Bontang untuk periode lima tahun ke depan. Setelah SK keluar dan pelantikan dilaksanakan, diharapkan pimpinan baru dapat segera menjalankan tugasnya dengan baik.
Dengan pengumuman resmi tersebut, ia berharap agar SK dari gubernur dapat segera diterbitkan sehingga proses pelantikan dapat dilaksanakan dan DPRD Bontang bisa mulai bekerja secara penuh. (adv)