ADVERTORIALHEADLINEPemkab Kutai TimurTERKINI

Perumdam TTB Kutim Catat 47.043 Sambungan Aktif hingga Agustus 2024

Realitasindo.com – Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan kinerja yang membanggakan dalam upaya meningkatkan layanan air bersih kepada masyarakat. Hingga Agustus 2024, tercatat ada 47.043 sambungan langganan aktif yang telah terlayani oleh perusahaan daerah tersebut. Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, menegaskan komitmen Perumdam TTB untuk memperluas cakupan layanan air bersih di wilayah Kutim.

Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparman, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah melayani 57 desa dari total 139 desa dan 2 kelurahan di wilayah Kutim, dengan cakupan pelayanan administrasi mencapai 54,28 persen dan cakupan pelayanan teknis sebesar 80,54 persen.

“Perumdam terus berupaya meningkatkan kapasitas layanan dengan total 22 Unit Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang saat ini beroperasi, dengan kapasitas terpasang sebesar 675 liter per detik. Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujar Suparman di perayaan HUT ke-23 Perumdam TTB Kutim di Kantor PDAM, Jalan Papa Charli, Desa Swarga Bara, Selasa (17/9/2024).

Dalam catatan capaian pelayanan, jumlah penduduk yang terlayani hingga kini mencapai 235.215 jiwa, atau sekitar 49.728 kepala keluarga. Kenaikan signifikan sambungan langganan aktif terlihat sejak 2020, dengan total penambahan sambungan sebesar 13.767 SL dalam empat tahun terakhir.

Capaian ini juga dibarengi dengan hasil evaluasi kinerja yang baik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan laporan hasil evaluasi tahun buku 2023, Perumdam TTB Kutim berhasil meraih nilai 3,89 dengan kategori “Sehat” dari Kementerian PUPR, serta nilai 74,93 dengan kategori “Baik” berdasarkan Kepmendagri 47 Tahun 1999.

Di sisi lain, Suparman menekankan pentingnya efisiensi dalam operasional, dengan menekan angka kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW) hingga 12,38 persen. Tarif rata-rata air saat ini ditetapkan sebesar Rp 9.489,73 per meter kubik, mendekati harga pokok produksi sebesar Rp 9.417,15 per meter kubik.

Ke depan, Perumdam TTB Kutim akan terus berinovasi untuk memperluas cakupan layanan dan memastikan kualitas air bersih yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kutim. (ADV/dkm).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button