Penyerapan Anggaran Pemkab Kutim Baru 20,25 Persen hingga Triwulan II
Realitasindo.com— Hingga Triwulan II 2024, penyerapan anggaran Pemkab Kutai Timur (Kutim) baru mencapai 20,25 persen. Realisasi anggaran tersebut telah menyentuh Rp 1,800 triliun dari total alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 9,100 triliun.
Sudirman Latif, Asisten III Sekretariat Kabupaten Kutim, menekankan bahwa penyerapan anggaran yang optimal sangat penting untuk memastikan program-program pemerintah dapat terlaksana dengan baik. “Penyerapan tersebut telah terealisasi sebesar Rp 1,800 triliun dari total alokasi APBD 2024 yang mencapai Rp 9,100 triliun,” ujar Sudirman dalam Rapat Paripurna ke-3 di Kantor DPRD Kutim, Jumat (13/9/2024).
Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran selama sisa tahun anggaran ini. Langkah-langkah perbaikan direncanakan agar target penyerapan dapat dicapai, mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutim.
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kutim juga membahas Nota Penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim Sementara, Jimi, ST, MT, di Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Kutim melaporkan kenaikan signifikan dalam pendapatan transfer pada APBD-P 2024, mencapai 46 persen atau tambahan Rp 3,877 triliun. Kenaikan ini meningkatkan target awal dari Rp 8,394 triliun menjadi Rp 12,272 triliun.
Sumber utama peningkatan pendapatan adalah dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan, khususnya mineral logam dan batu bara, yang mencapai Rp 502,679 miliar. Dana ini dianggap vital untuk mendukung program prioritas pembangunan, terutama dalam pengembangan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.
Dengan tambahan anggaran ini, Pemkab Kutim berharap dapat mempercepat pembangunan dan memperkuat program pemberdayaan masyarakat. Kenaikan pendapatan transfer juga akan memperluas ruang fiskal untuk mengembangkan potensi daerah, khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim untuk APBD Perubahan 2024 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 16 persen, dari target awal Rp 251,429 miliar menjadi Rp 292,244 miliar. Sudirman menjelaskan bahwa kenaikan ini didorong oleh peningkatan sektor pajak daerah dan retribusi daerah.
“Pertumbuhan PAD sangat penting untuk menopang program pembangunan dan layanan publik di Kutim,” tutup Sudirman.(ADV/ri).