Diskominfo Kutim Terima Kunjungan Studi Tiru dari Diskominfo PPU
Realitasindo.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Statistik dan Persandian (Staper) Kutai Timur (Kutim) menerima kunjungan studi tiru dari Diskominfo Penajam Paser Utara (PPU), Senin, 2 September 2024. Kunjungan ini difokuskan pada peningkatan kualitas pengelolaan statistik sektoral dan penguatan peran Diskominfo sebagai wali data.
Rombongan Diskominfo PPU yang dipimpin oleh Kepala Bidang Sumber Data TIK dan Statistik, Fitriani, disambut oleh Sekretaris Diskominfo Staper Kutim, Rasyid, di Ruang Rapat Diskominfo Kutim. Selain Fitriani, rombongan juga terdiri dari tiga pejabat fungsional dan satu staf.
Dalam pertemuan tersebut, Fitriani mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai proses pengelolaan dan pengumpulan data yang dilakukan di Kutim. Dia juga tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang aplikasi yang digunakan serta tata cara pelatihan metadata.
“Kami ingin memahami lebih dalam bagaimana proses evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) di Kutim,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Rasyid menjelaskan bahwa pengelolaan data di Kutim dimulai dengan pelatihan bertahap yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan. Hal ini bertujuan untuk membentuk sumber daya manusia (SDM) yang paham dengan standar pengelolaan data. Selain itu, Surat Keputusan (SK) tentang operator input data juga diterbitkan untuk mempermudah proses pengumpulan data di seluruh wilayah Kutim.
Rasyid kemudian memperkenalkan Sistem Informasi Metadata (SIMEDA) yang digunakan oleh Diskominfo Kutim. SIMEDA merupakan sistem yang memfasilitasi pengelolaan dan pengumpulan metadata statistik sektoral di OPD dan kecamatan. Metadata ini kemudian diperiksa melalui portal INDAH yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam kesempatan itu, Rasyid juga menjelaskan bahwa penilaian EPSS di Kutim baru pertama kali dilakukan dan telah memasuki tahap kedua. Penilaian tersebut dilakukan di lokasi yang meliputi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Kesehatan (Dinkes). Produk yang dievaluasi antara lain adalah Kompilasi Produk Administrasi Kependudukan dan Kompilasi Produk Profil Kesehatan Tahun 2023.
Rasyid menambahkan bahwa bukti-bukti pendukung tersebar di beberapa instansi, seperti Diskominfo Staper, Disdukcapil, Bappeda, dan Dinkes. “Kami selalu berkoordinasi dengan BPS Kutim terkait dokumen pendukung yang diperlukan,” jelasnya.(ADV/*1).