ARMY Mantap Menuju Pilkada, Berkas Lengkap Diterima KPU Kutim

Realitasindo.com – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) untuk Pilkada 2024, Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi (ARMY) resmi menyerahkan berkas pencalonan mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Selasa (27/8/2024). Berkas tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan verifikasi.
Ketua KPU Kutim, Akhlis Muafin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima berkas pendaftaran dari pasangan yang dikenal dengan sebutan ARMY ini, dan proses selanjutnya adalah verifikasi dokumen. Menurutnya, dua persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon adalah surat pencalonan dan syarat calon yang telah disosialisasikan sebelumnya. Kedua syarat ini, kata Akhlis, terintegrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang digunakan untuk memproses pendaftaran secara nasional.
Namun, Akhlis mengakui bahwa ada beberapa kendala teknis yang terjadi selama proses pendaftaran, terutama terkait dengan sistem aplikasi Silon yang belum sepenuhnya tersambung. “Meskipun terdapat kendala teknis, berkat kesabaran dan ketelitian kami, proses ini berhasil berjalan dengan lancar meskipun memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kutai Timur, Hasan Basri, menambahkan bahwa proses verifikasi berkas Bacalon melibatkan pencocokan antara dokumen yang diunggah ke Silon dengan dokumen fisik yang dibawa oleh pasangan calon. “Proses ini membutuhkan waktu karena kami harus memastikan semua berkas, baik dokumen calon maupun pencalonan, sudah sesuai,” jelas Hasan.
Hasan juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 21 berkas yang harus diverifikasi, termasuk dokumen calon dan pencalonan. Setelah pendaftaran ini, akan ada tahap verifikasi berkas, dan hasilnya akan disampaikan kepada Bacalon. Jika terdapat dokumen yang perlu diperbaiki, Bacalon akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan.
Akhlis Muafin menegaskan bahwa meskipun berkas Bapaslon ARMY telah dinyatakan diterima, proses ini belum berakhir. “Penetapan resmi baru akan dilakukan pada 22 September 2024, sesuai dengan PKPU 2 Tahun 2024. Selain itu, pemeriksaan kesehatan masih menjadi bagian dari rangkaian tahapan yang harus dilalui oleh pasangan calon,” tegasnya.
Tes kesehatan bagi Bacalon dijadwalkan pada tanggal 1 September 2024, yang mencakup pemeriksaan jasmani, rohani, dan tes narkotika. KPU juga memberikan kesempatan kepada Bapaslon untuk menggelar konferensi pers setelah menjalani tes kesehatan.
Bakal Calon Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan rasa syukurnya atas diterimanya berkas pencalonan tersebut. “Kami bersyukur berkas yang kami bawa dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU,” ujarnya.
Ardiansyah juga menegaskan bahwa setelah proses ini, ia bersama Mahyunadi akan fokus untuk berkomunikasi dengan masyarakat, menyampaikan visi dan misi mereka selama masa kampanye. “Kami berharap ARMY tetap di hati masyarakat dan dapat terus meneruskan kepemimpinan yang baik di Kutai Timur,” tutup Ardiansyah.(IM).