Bupati Kutim Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2045 di Rapat Paripurna
Realitasindo.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Bupati Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kutim.
Rapat yang digelar pada Senin malam (12/08/2024) ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.
Dalam penyampaiannya, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan instrumen yang sangat strategis untuk menjamin pemanfaatan sumber daya secara efektif dan efisien demi mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
“RPJPD tahun 2025-2045 akan menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutim pada setiap tahun anggaran hingga tahun 2045,” jelasnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD Kutim 2025-2045 telah melewati berbagai tahapan penting, mulai dari evaluasi terhadap RPJPD tahun 2005-2025, penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga penyusunan rancangan akhir yang akan menjadi landasan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.
Lebih lanjut, Ardiansyah menyampaikan bahwa rancangan akhir RPJPD Kutim tahun 2025-2045 secara substansi mencakup gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, serta visi misi daerah. Selain itu, dokumen ini juga memuat arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Kalimantan Timur 2025-2045.
Ketua DPRD Kutim, Joni, yang memimpin sidang tersebut, menambahkan bahwa setelah penyampaian nota penjelasan ini, dokumen Raperda RPJPD akan diserahkan kepada masing-masing fraksi di DPRD Kutim untuk dipelajari lebih lanjut dan ditanggapi pada pemandangan umum yang dijadwalkan selanjutnya.
“Dokumen RPJPD Kutim tahun 2025-2045 akan kami serahkan ke masing-masing fraksi, untuk dipelajari dan ditanggapi pada pemandangan umum yang akan dijadwalkan selanjutnya,” tutup Joni. (Adv/HR)).