Ketua DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Detail Pajak dalam APBD 2024
Realisasindo.com – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni S.Sos, memberikan tanggapan terkait proyeksi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk tahun 2024. Menurut Joni, saat ini pembahasan anggaran belum sepenuhnya selesai, sehingga belum ada kepastian mengenai besaran anggaran yang akan direalisasikan.
“Pembahasan anggaran masih berlangsung, jadi belum bisa dipastikan berapa besar nilai anggaran tersebut. Yang jelas, kita hanya membahas apa yang disampaikan oleh pemerintah,” ungkap Joni di kantor DPRD Kutim, Senin (5/8/2024).
Joni memperkirakan bahwa pembahasan anggaran akan rampung dalam waktu dekat. “Pengesahan APBD kemungkinan akan dilakukan paling lambat pada 12-13 Agustus ini, jadi tinggal beberapa hari lagi,” tambahnya.
Dalam hal pendapatan, Joni mengungkapkan bahwa pendapatan terbesar saat ini berasal dari transfer. Namun, ia belum dapat mengungkapkan kisaran nominal pendapatan tersebut. “Pendapatan terbesar saat ini berasal dari transfer, tetapi nominalnya akan terlihat setelah pembahasan selesai,” jelas Joni.
Selain itu, Joni mencatat bahwa pendapatan asli daerah mencakup berbagai pajak, seperti pajak bangunan dan pajak hotel. Ia menekankan pentingnya mendiskusikan pajak secara rinci untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai kontribusi sektor-sektor ini terhadap pendapatan daerah.
“Pajak memiliki berbagai komponen, jadi kita perlu membahasnya secara mendetail, termasuk pajak dari sektor pariwisata yang diharapkan dapat digali lebih lanjut,” pungkasnya.(ADV/RI).