ADVERTORIALBerita DaerahDPRD Kutai TimurHEADLINEKutai TimurTERKINI

Rapat Pembahasan KUA dan PPAS APBD 2025 Tertunda

Realitasindo.com – Rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya ditunda. Penundaan rapat tersebut, lantaran tidak hadirnya Sekretaris Daerah (Sekda) Rizali Hadi, selaku Ketua TAPD Kutim, Senin (29/07/2024).

Rapat Banggar DPRD Kutim dengan TAPD Kutim itu, rencananya membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kutim Tahun Anggaran 2025.

Ditemui awak media, Ketua DPRD Kutim, Joni menjelaskan kehadiran Sekda Rizali selaku Ketua TAPD saat di butuhkan, karena yang mengambil keputusan semuanya dari TAPD Kutim.

“Kita tidak tahu alasannya Sekda Rizali Hadi tidak hadir, yang jelasnya tadi disampaikan kalau ada urusan, sehingga tadi hanya diwakili. Cuman teman-teman Banggar tidak mau lanjut pembahasan, kalau Sekda tidak hadir,” ucap Joni, Senin (29/07/2024).

Politisi PPP itu mengungkapkan dalam percepatan proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Kutim 2025, pihaknya segera mengagendakan kembali rapat dengan Ketua TAPD Kutim, agar proses pengesahannya dapat dilakukan.

“Besok (Selasa) kita agendakan lagi, lanjut terus ini diagendakan. Sampai Sekda bisa hadir, karena memang Ketua TAPD penentunya. Kalau beliau tidak datang terus, berarti APBD tidak bisa disahkan nanti,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan tim Banggar DPRD dan TAPD Kutim saat ini tengah membahas dua agenda besar, yakni KUA dan PPAS APBD murni tahun 2025 dan KUA dan PPAS APBD perubahan tahun 2024.

“Pembahasan KUA dan PPAS APBD perubahan 2024 belum masuk, nnti tanggal 31 ini baru diparipurnakan. Makanya ini dipercepat pembahasannya, karena Minggu kedua bulan Agustus sudah harus penandatanganan KUA dan PPAS APBD murni 2025,” pungkasnya.(Adv/HR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button