ADVERTORIALDPRD Kutai TimurHEADLINETERKINI

Transparansi Pengelolaan Anggaran, DPRD Kutim Bahas SiLPA APBD 2023

Hutang Kegiatan Pemkab Kutim Akan Diselesaikan di APBD Perubahan 2024

Realitasindo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 menggelar rapat tertutup dengan jajaran pemerintah daerah.

Rapat tersebut berlangsung di ruang Hearing sekretariat DPRD Kutim, Rabu (10/7/2024).

Setelah rapat, Wakil Ketua Pansus, David Rante, menjelaskan bahwa diskusi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran yang telah dipercayakan oleh masyarakat digunakan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami membahas berapa besar anggaran yang telah direalisasikan, jumlah yang telah digunakan untuk belanja, serta sisa anggaran atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” ucapnya pada awak media.

David menambahkan bahwa pemerintah daerah memastikan semua kewajiban yang belum dibayar telah diakui sebagai hutang resmi dan akan diselesaikan dalam APBD perubahan tahun 2024.

“Kami juga meminta kejelasan mengenai kegiatan pemerintah yang belum dibayar, apakah sudah diakui sebagai hutang atau belum. Pemerintah memastikan bahwa hal tersebut telah diakui sebagai hutang dan akan diselesaikan dalam APBD perubahan tahun 2024,” tambah David.

Rapat ini turut dihadiri oleh anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Sayid Anjas, serta perwakilan dari Bappeda, BPKAD, dan Bapenda. Diskusi intensif ini menegaskan komitmen DPRD Kutim dalam mengawasi penggunaan anggaran publik untuk kepentingan masyarakat secara transparan dan akuntabel.(Adv/is).

Editor: Sahara

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button