Rp1,7 Triliun APBD Kutim 2023 Tak Terpakai
Rapat tertutup antara DPRD Kutai Timur (Kutim) dengan pemerintah daerah mengungkap fakta mengejutkan terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp1,7 triliun.

Realitasindo.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun 2023 sebagian besar tidak terserap. Menurut catatan DPRD Kutim, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp1,7 triliun.
Informasi mengenai SiLPA ini disampaikan oleh David Rante, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023, setelah rapat tertutup dengan pemerintah daerah di ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (10/7/2024).
David Rante menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran yang dipercayakan oleh masyarakat, dan agar anggaran digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami membahas berapa besar anggaran yang telah direalisasikan, jumlah yang telah digunakan untuk belanja, serta sisa anggaran atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” ucapnya kepada awak media.
Dia menambahkan bahwa dari pertemuan ini diketahui total akumulasi SiLPA APBD 2023 Kutim mencapai Rp1,7 triliun. Rinciannya mencakup pendapatan sebesar Rp8,597 triliun, belanja sebesar Rp8,357 triliun, serta pembiayaan yang meliputi penerimaan akumulasi SiLPA tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp46,5 miliar.
“Kami juga meminta kejelasan mengenai kegiatan pemerintah yang belum dibayar, apakah sudah diakui sebagai hutang atau belum. Pemerintah memastikan bahwa hal tersebut telah diakui sebagai hutang dan akan diselesaikan dalam APBD perubahan tahun 2024,” tambah David.
Sebagai informasi, Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Sayid Anjas, serta perwakilan Bappeda, BPKAD, dan Bapenda.(Adv/is).
Editor: Sahara