David Rante Desak Pemkab Kutim Lunasi Utang Lewat APBD-P 2024
Pemkab Kutai Timur (Kutim) terlilit utang dengan nilai Rp189 Miliar di tahun 2022 dan 2023. DPRD Kutim pun menyoroti beban utang yang belum dilunasi hingga tahun 2024 ini.
Realitasindo.com – Setelah dilakukan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan sejumlah catatan penting yang perlu ditindaklanjuti. Salah satunya Pemkab Kutim diminta segera melunasi sisa utang tahun 2022 dan 2023 yang hingga kini belum terbayar.
Catatan itu disampaikan Wakil Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim TA 2023, David Rante, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPKAD, Bappeda dan Bapenda, di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Rabu (10/07/2024).
“Menurut kita di DPRD harus segera dibayar, karena anggaran kita ada, uang kita ada, sudah di review oleh BPK RI dan sudah dimasukkan kedalam laporan pelaksanaan APBD bahwa ini yang sudah terlaksana, namun belum dibayar. Ya tidak ada alasan untuk tidak menyelesaikan utang ini,” ujar David Rante.
Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan secara akumulasi jumlah hutang pemerintah pada APBD di tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp 189 miliar.
“Tadi itu disampaikan hutang di tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp 189 miliar. Sedangkan hutang yang kontraktual itu sebesar Rp 140 miliar,” ungkapnya.
Anggota Komisi B DPRD Kutim itu juga menjelaskan pihaknya meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadwalkan rapat ulang, karena masih ada hal yang perlu disinkronisasikan.
“Besok kita rapat finalisasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023 di jam 10:00 pagi WITA, kemudian kita paripurnakan di jam 2 atau 3 sore. Karena kalau ini tidak kita laksanakan, maka untuk pembahasan APBD perubahan 2024 tentu belum bisa kita lakukan,” pungkasnya.(Adv/HR).
Editor: Sahara