Dukung IKN, Pemkab Kukar Serahkan ASet Daerah Senilai Rp 7 Tirliun

Kutai Kartanegara – Sejumlah aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bakal diserahkan ke otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.
Sunggono mengatakan, dari Rp 27 triliun nilai aset yang dimiliki Pemkab Kukar, ada sekitar Rp 7 triliun yang diserahkan. Lantaran aset-aset itu berada di wilayah daerah pengembangan IKN. Langkah ini juga bagian pemerintah daerah mendukung pembangunan IKN.
Namun dari nilai aset tersebut, tidak termasuk dengan Rumah Sakit Umum Daerah Aji Batara Agung Dewa Sakti (RSUD Abadi) Samboja, dan pelabuhan Samboja. Sehingga, ke depan masih memberikan pendapatan asli daerah (PAD) Kukar.
“Dalam hitungan dokumen, ada total aset senilai Rp 7 triliun dari Rp 27 triliun milik Kukar yang diserahkan ke IKN,” kata Sunggono, Jumat (5/7/2024).
Disebutkan Sunggono, Direktur Infrastruktur Dasar OIKN telah menyurati Pemkab Kukar. Meminta informasi terhadap sekolah-sekolah yang berada di wilayah delineasi IKN dalam keadannya buruk.
Diketahui, dari luas wilayah IKN sekitar 252 kilometer persegi, di dalamnya terdapat 192 km persegi wilayah Kukar yang kini masuk wilayah pengembangan IKN. Mencakup 35 desa dan kelurahan, tersebar di lima kecamatan.
“Kecamatan yang masuk seluruhnya yakni Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat, sedangkan yang sebagian itu di Loa Kulu dan Loa Janan,” tandasnya. (dh/advdiskominfokukar)