Agusriansyah Desak Respon Cepat Pemkab Tangani Dugaan Pencemaran Sungai Pengadan
Realitasindo.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah, mengambil sikap terhadap dugaan pencemaran Sungai Pengadan yang mempengaruhi sekitar 450 kepala keluarga di Desa Baay dan Desa Pengadan. Dia menekankan perlunya koordinasi yang mendesak untuk mengevaluasi dan merespons masalah lingkungan yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berencana untuk meminta pimpinan DPRD Kutai Timur berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mengirimkan OPD terkait seperti BPBD, Dinsos, dan Dinkes guna melakukan identifikasi lokasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Agusriansyah, Selasa (2/7/2024).
Agusriansyah juga mencatat bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur (DLH Kutim) telah melakukan kunjungan ke lokasi tersebut melalui petugas PPLHD sejak minggu sebelumnya.
Meskipun dugaan pencemaran Sungai Pengadan diyakini telah berdampak pada sekitar 450 kepala keluarga, Agusriansyah menegaskan bahwa belum dapat disimpulkan sebagai kejadian force majeure.
Dia menekankan perlunya evaluasi lebih lanjut dari DLH terkait dampak lingkungan yang sudah terjadi selama tujuh hari dan berdampak pada warga Desa Baay dan Pengadan.
“Masih belum jelas bagi pemerintah karena belum ada laporan yang pasti. Ini adalah keluhan masyarakat yang kami angkat di DPRD. Untuk menyebut ini sebagai force majeure, perlu dilakukan identifikasi lebih lanjut, biarkan DLH yang menentukan. Sekitar 450 kepala keluarga terdampak langsung, dan Sungai Pengadan merupakan sumber kebutuhan hidup bagi mereka,” jelasnya.
Agusriansyah menambahkan bahwa penanganan dugaan pencemaran ini akan dilakukan baik di dalam maupun di luar DPRD. Dia juga mendorong agar masyarakat terdampak membangun komunikasi yang lebih baik dengan perusahaan-perusahaan terkait..(Adv/is).
Editor: Imran