ADVERTORIALBerita DaerahHEADLINEKutai TimurPemkab Kutai TimurTERKINI

Klarifikasi Soal Smart Door Lock di Dinas PUPR Kutim, Muhir: Untuk Keamanan dan Kebaikan Bersama

Realitasindo.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim), Muhammad Muhir, memberikan klarifikasi mengenai kritik terkait pemasangan Smart Door Lock (SDL) di kantor Dinas PUPR Kutim. Menurutnya, pemasangan SDL bertujuan untuk meningkatkan keamanan kantor.

“Pemasangan smart door lock di kantor dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pencurian saat kantor kosong. Satpol PP hanya bertugas siang hari, tidak malam,” ujar Muhir kepada awak media di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (1/7/2024).

Muhir menjelaskan bahwa pemasangan SDL tidak hanya dilakukan di Dinas PU Kutim, tetapi juga di kantor-kantor lain seperti BPAD dan Kejaksaan. “Pemasangan smart door lock ini bukan cuma di kantor PU saja, tetapi juga di kantor BPAD dan Kejaksaan. Bahkan di kantor PU Provinsi pun sudah ada pemasangan serupa,” tambah Muhir.

Lebih lanjut, Muhir menegaskan bahwa pemasangan SDL bertujuan untuk kebaikan bersama dan mengikuti perkembangan zaman. “Intinya, semua ini adalah untuk kebaikan kita bersama,” tegasnya.

Muhir menambahkan bahwa SDL yang terpasang di kantor PU Kutim tidak dimaksudkan untuk menghalangi atau mempersulit masyarakat dan media. “Jika ada yang perlu dibicarakan, silakan datang langsung ke kantor, pasti akan dilayani dengan baik,” pungkasnya.

Kritik dan Evaluasi

Sebelumnya, penggunaan pintu dengan sistem Smart Door Lock di Dinas PUPR Kutim mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Sistem ini dinilai mempersulit akses masyarakat untuk bertemu dengan pegawai, bahkan lebih protektif dibandingkan dengan kantor Bupati maupun Kantor DPRD Kutim.

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, mengakui adanya keluhan masyarakat terkait hal ini. Ia menegaskan akan mengevaluasi apakah penggunaan Smart Door Lock tersebut memang bagian dari standar pelayanan masyarakat.

“Ini sudah jadi keluhan masyarakat pada kami. Karena itu kami akan melakukan evaluasi, apakah ini memang bagian dari standar pelayanan bagi masyarakat atau tidak,” kata Kasmidi Bulang kepada sejumlah awak media pada Senin (25/6/2024).

Kasmidi menambahkan bahwa akan sangat aneh jika hanya untuk bertemu seorang Kepala Bidang (Kabid) saja harus melalui akses khusus. Menurutnya, meskipun sistem keamanan penting, hal itu tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk masalah Smart Door Lock ini, kami akan panggil Bawasda, menanyakan apakah ini standar atau tidak. Karena semua yang ada di kantor pemerintah itu ada standarnya. Termasuk warna kantor saja ada, tidak suka-suka. Begitu juga dengan sistem yang ada di kantor, jangan semaunya. Kalau itu hanya berdampak pada pelayanan yang buruk, maka untuk apa itu dipasang?” ucapnya.

Kesulitan Akses Media

Awak media juga mengeluhkan kesulitan saat hendak melakukan konfirmasi ke Dinas PU. Selain karena sistem Smart Door Lock, Kepala Dinas juga tidak merespons saat dihubungi baik melalui WhatsApp ataupun telepon pribadi.

Salah satu awak media di Kutim mengaku tidak diterima saat hendak melakukan konfirmasi dengan alasan masih zoom meeting. Namun, saat kontraktor yang ingin bertemu langsung dapat masuk ke ruangan kepala dinas.

“Kami menunggu lebih dari satu jam, tidak ada konfirmasi terkait kesediaan yang bersangkutan untuk dikonfirmasi. Tapi saat kontraktor yang datang setelah kami bisa langsung masuk. Apa maksudnya ini?” ujarnya.

Keluhan masyarakat dan awak media ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Diharapkan ada solusi yang adil dan bijaksana agar pelayanan publik tidak terganggu oleh kebijakan internal yang dianggap tidak mendukung keterbukaan.(ADV/is).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button