Berita DaerahDPRD Kutai TimurHEADLINEKutai TimurTERKINI

Arfan Harapkan : Kades Selesaikan Janji Politik dengan Perpanjangan Jabatan Dua Tahun

Realitasindo.com – Acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) di Kutai Timur (Kutim) tahun 2024 berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan turut dalam acara tersebut. Jumat (28/6/ 2024).

Selain Arfan, acara juga dihadiri oleh Bupati kutim Ardiansyah Sulaimann, Asisten III Kutim, Sudirman Latif, Wakil Ketua DPD Kutim, Forkopimda, serta OPD Kutim dan undangan lainnya.

Usai acara, media mendekati Arfan untuk meminta tanggapannya terkait perpanjangan masa jabatan Kades.

“Yang pertama tentu kita ucapkan selamat dulu kepada Kades yang telah ditambah jabatannya dua tahun,” ucapnya kepada media.

Dia berharap dengan adanya tambahan dua tahun, para kades punya cukup waktu untuk menyelesaikan semua janji-janji politiknya terhadap warga yang ia naungi.

“Kita dengar sendiri tadi dari bupati, adanya tambahan dua tahun, tentunya kita berharap dengan para kades ini menyelesaikan semua janji-janji politiknya karna saya rasa delapan tahun sudah cumkup lama untuk mereka,” harap Arfan pada kades.

Dia menilai, dengan waktu delapan tahun yang diberikan sangatlah cukup, jika waktu yang terbilang cukup lama ini belum ada perkembangan, bisa dibilang para kadesnya tidak ada upaya dalam bekerja.

“Jika delapan tahun ini tidak cukup untuk kadesnya, berarti kita bisa menilai bahwasanya para kadesnya tidak bekerja,” tutup Legislator partai Nasdem tersebut.(Adv/is).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button