Ketidakhadiran Kadis PU dan Kritik Anggaran Mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim
Realitasindo.com – Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kutai Timur (Kutim) menjadi saksi intrupsi yang dilayangkan oleh Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. Ini terkait absennya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kutim dalam rapat-rapat sebelumnya.
Faizal Rachman dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengungkapkan kekecewaannya karena Kadis PU telah dipanggil dua kali oleh DPRD namun tidak pernah menghadiri rapat.
“Kepala Dinas PU sudah dua kali kami panggil, tapi tidak pernah hadir,” ungkap Faizal Rachman dalam sesi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, serta dihadiri Wakil Ketua I, Asti Mazar, dan Wakil Ketua II, Arfan, Senin (24/6/2024).
Faizal Rachman juga menyoroti penyerapan anggaran oleh Dinas PU Kutai Timur yang diklaim memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) hampir mencapai Rp 400 miliar, berdasarkan informasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di akhir interupsi, Faizal Rachman meminta kepada Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, untuk memberikan perhatian khusus terhadap kepala OPD yang memiliki masalah serupa dan tidak mengabaikan panggilan dari DPRD.
“Saya harap Bapak Bupati dapat merespons kritik ini dengan baik untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD,” tutup Faizal Rachman. (ADV/HR).