Sikapi Masalah Sampah, DPRD Kutim Soroti Program TPST Sangatta yang Dinilai Mandeg
Realitasindo.com – Politisi PDI-P Faizal Rachman turut menyikapi masalah pengelolaan sampah di Kutai Timur (Kutim). Anggota DPRD itu pun menyoroti program Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sangatta yang dinilai gagal lantaran tidak beroperasi sesuai rencana.
Sebagai informasi, TPST Sangatta dibangun oleh PT KPC bekerja sama dengan Pemkab Kutim. TPST ini dibangun di atas lahan 1.800 meter persegi dengan anggaran CSR senilai Rp 16,9 miliar.
“Di sini kita pernah ada (TPST) program KPC yang sekarang gagal. Itu hampir 17 miliar kan anggarannya, karena ada komplain dari masyarakat juga terkait dengan asapnya,” ujar Faizal kepada awak media belum lama ini.
Masalah kedua, menurut Faizal, mesin TPST Sangatta tidak akan bisa optimal untuk memproduksi atau menghabiskan target 50 ton sampah per hari. “Nyatanya kan sekarang dikasi satu kendaraan roda tiga (sampah) aja kan nga habis-habis,” kelakar Faizal.
Diketahui, pengelolaan TPST Sangatta telah diserahterimakan kepada Pemkab Kutim pada 2022 lalu. Faizal menyebut Jika ada komplain terkait dengan pengelolaan TPST Sangatta dikucurkan anggaran seberapapun tidak akan efisien membiayainya. Bahkan bisa jadi bumerang bagi pemerintah daerah sendiri jika itu dianggarkan. Sebab kendalanya bukan hanya pada biaya operasional, tapi juga masalah lingkungan, dimana asap mesin tersebut dikeluhkan oleh masyarakat.
“Masalahnya bukan hanya anggaran operasional aja, dan saya juga bingung kenapa dibangun di situ (kawasan perkotaan). Karena kan anggaran pembangunannya bukan APBD, kenapa buka di Batota saja yang jauh dari kota Sangatta,” pungkasnya. (ADV).
IMRAN