Ketua DPRD Kutim Siap Perjuangkan Rumah Budidaya Maggot

Realitasindo.com – Usulan pembangunan rumah budidaya Maggot Pemkab Kutai Timur (Kutim) disambut baik Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni.
Usulan membuat rumah budidaya Maggot disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim saat kunjungan kerja di Yogyakarta belum lama ini.
DLH menginginkan rumah maggot dibangun lewat dana pokok-pokok pikiran (Pokir) atau dana aspirasi dewan.
Keinginan DLH tersebut pun bak gayung bersambut. Pasalnya, Ketua DPRD Kutim, Joni langsung memberikan dukungan. Ia mengaku siap memperjuangkan usulan tersebut.
“Kemarin juga ada usulan aspirasi dari DLH, mudah-mudahan cepat terselesaikan,” ujarnya, Rabu (29/5/2024).
Untuk diketahui, Maggot adalah larva yang kerap kali diasosiasikan dengan lalat, dan tahap ini menjadi kunci dalam siklus hidup serangga metamorfosis sempurna. Maggot adalah agen pengurai yang efektif, berperan dalam mengurai materi organik yang sudah mati, seperti bangkai hewan dan sisa-sisa tumbuhan. Meski terlihat menakutkan, nyatanya maggot memiliki banyak peran penting.
Maggot memiliki peran penting sebagai alternatif pakan yang kaya nutrisi untuk ternak. Maggot tidak hanya membantu mengelola limbah organik, tetapi juga menghasilkan produk sampingan berupa pupa yang dapat dimanfaatkan dalam industri pakan ternak. Selain itu, budidaya maggot adalah solusi untuk mengurangi dampak lingkungan dari limbah organik.
Dengan memahami manfaat maggot dan merancang budidaya yang tepat, kita dapat memaksimalkan potensi serangga ini dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya pangan. (ADV/is).