Berita DaerahDPRD Kutai TimurHEADLINEKutai TimurTERKINI

Jimmi Respon Isu Penanganan Kebakaran Pemkab Kutim, Singgung Penggunaan Booster Pump

Realitasindo.com – Penanganan kebakaran di Kutai Timur (Kutim) santer menjadi topik pemberitaan. Selain dikaitkan dengan Raperda yang tengah digodok jadi Perda, isu itu juga jadi bahan itrupsi Wakil Rakyat dari Partai Demokrat, Abdi Firdaus saat sidang paripurna ke-25 DPRD Kutim.

Abdi Firdaus menyoroti kebijakan penanganan kebakaran dan meminta Pemkab Kutim untuk menambah armada pemadam kebakaran di setiap kecamatan.

Berkaitan hal tersebut, anggota DPRD Kutim dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jimmi memberikan respon dan pendapatnya. Dia mengatakan, secara bertahap, pemerintah daerah dibawa kepemimpinan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman telah melakukan terbaik untuk masyarakat. Tambahan armada pemadam kebakaran di kecamatan-kecamatan sudah dilakukan di tahun-tahun awal kepemimpinan Bupati Kutim.

“Ada penambahan armada di 11 kecamatan di Kutim, itu dimulai dari tahun 2023, tinggal sisa 7 kecamatan lagi yang belum, tetapi itu sudah dipersiapkan pemerintah dan armadanya akan segera menyusul ke 7 kecamatan tadi,” ungkapnya, Senin (20/5/2024).

Meski begitu, Jimmi mengakui jika di Kutim, khususnya Sangatta Utara, memang harus ada penambahan armada kebakaran. Ini karena rasio kebutuhan armada dan jumlah pemukiman itu harus ideal.

Terkait penanggulangan kebakaran di hutan atau lahan dekat pemukiman warga, Jimmi mengatakan, memang agak sedikit sulit dikarenakan keterbatasan alat untuk mencapai titik tersebut.

Untuk itu, kata Jimmi, pemerintah daerah perlu menyiapkan alat pompa booster atau hydrant pump untuk menambah daya tekanan air.

“Pemerintah sudah memikirkan beberapa cara, salah satunya dengan alat udara akan tetapi biayanya sangat besar, menurut saya mending alat booster itu diutamakan agar apa yang dibutuhkan untuk menanggulangi kebakaran ini dapat secepatnya terealisasikan,” tutupnya.(ADV/IS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button