Fraksi Golkar DPRD Kutim Dukung Raperda Penanganan Kebakaran Jadi Perda
Realitasindo.com – Rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemkab Kutai Timur (Kutim) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dinilai sangat penting untuk segera disahkan menjadi sebuah peraturan daerah (Perda). Regulasi itu diyakini sebagai penguatan dalam menanggulangi dan mencegah kebakaran di masa mendatang.
Pendapat itu dikemukakan juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kutim, Arang Jauh dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim, Selasa, (14/05/2024). Ia menyampaikan pandangan umum pihaknya terhadap Raperda tersebut.
Mengawali itu, Arang Jauh menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah karena telah memberikan atensi pada Raperda tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawaban dan pemenuhan fungsi pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
Dikatakan Arang Jau, penanggulangan kebakaran akan ditangani dengan tepat apabila didukung oleh keakuratan, peta situasi, sumber daya manusia yang terlatih serta sarana yang memadai sekaligus mendorong pemerintah untuk memperbaharui hal strategis yang ada.
“Pemerintah daerah hendaknya memperbaharui mapping, pemetaan kerawanan bencana kebakaran dan Menyusun rencana penanggulangan bahaya kebakaran secara akurat dan periodik” kata Arang
Secara umum, Fraksi Golkar mendukung Raperda itu untuk segera dibahas lebih lanjut hingga dapat disahkan menjadi Perda. Namun, mereka meminta agar regulasi itu nantinya disosialisasikan secara menyeluruh. Tidak hanya sampai pada masyarakat di wilayah perkotaan, tapi harus disampaikan sampai ke tingkat desa.
“Kami meminta sosialisasi ini tidak hanya sampai di masyarakat kota melainkan juga sampai pada masyarakat desa melalui upaya platform media sosial agar lebih masif dan bersinergi,” ungkapnya.(ADV/Ri).