ADVERTORIALKALTIMKutai Kartanegara

Atur Pengelolaan Sampah di RPJMDes, Muara Ritan Bakal Wujudkan Desa Ramah Lingkungan

Kutai Kartanegara – Muara Ritan Kecamatan Tabang bakal diwujudkan sebagai desa ramah lingkungan. Komitmen tersebut telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Muara Ritan.

Kepala Desa Muara Ritan, Ardy Marony mengungkapkan, di dalam RPJMDes itu meliputi pembentukan Bank Sampah, peraturan desa (Perdes) pengelolaan sampah, tim pemungut sampah, pembangunan bank sampah, dan tempat pembuangan sampah (TPS).

“Kami juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melibatkan mereka dalam gotong royong serta memasang papan informasi sebagai himbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Ardy, Sabtu (11/5/2024).

Menurutnya, menjadi desa ramah lingkungan perlu kerjasama yang baik antara pemerintah desa dengan masyarakat. Kemudian berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan perusahaan melalui program corporate sosial responsibility (CSR) dalam membantu fasilitas penunjang pengelolaan sampah.

Dikatakan Ardy, langkah yang dilakukan ini pun mendapat dukungan Bupati Kutai Kartanegara melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk menunjang sarana prasarana pendukung pengelolaan sampah. Diantaranya bantuan mobil sampah pickup dan biaya operasionalnya.

“Dengan kerjasama dan upaya bersama, diharapkan Desa Muara Ritan dapat menjadi lingkungan yang ramah lingkungan dan bersih, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (dh/advdiskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button