Kawal Aksi Buruh,Polres Kutim Terjungkan Ratusan Persenil

Realitasindo.com– Kapolres Kutai Timur (Kutim), AKBP Ronni Bonic menghadiri acara hari Buruh atau yang lebih kenal dikalangan masyarakat May Day, Rabu (1/5/2024).
Di momentum ini pula, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic menyampaikan, sangat mengapresiasi acara May Day yang diadakan di folder Sangatta pagi tadi.
” Saya sangat mensuport acara May Day yang di selenggarakan hari ini, ada sekitar ratusan personil yang di turunkan untuk mempelancar kegiatan ini, baik itu di folder ini sendiri maupun di kantor DPRD,” ucapnya.
“kita sangat menyambut positif, ini adalah hari kebahagiaan buruh,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia aksi di Polder Ilham Maulana, Perdhana Putra, mengatakan, pihaknya sengaja mengkoordinir 5 serikat pekerja yang ada di Kutim untuk datang ke Polder Ilham Maulana Antara lain SP KEP, SBSI 92, FPE SBIS, SPKEP SPSI, dan SPN.
Bagi Perdhana, May Day meruapakan hari kemenangan buruh, dan itu harus disalurkan ke arah yang benar.
“Di sini kita ngumpul juga bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasi atau tuntutan, kita diskusi dengan pemerintah. Ada Disnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Pengawas Ketenagakerjaan, Disnaker, dan anggota DPRD,” ujarnya.
Dalam momentum ini, Perdhana mengatakan, buruh menyampaikan sembilan tuntutan. Pertama pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibuslaw. Sebab Menurutnya, akar masalah buruh adalah UU Cipta Kerja. Dari upah rendah serta status pekerja yang tidak jelas, berasal dari UU tersebut.
Selanjutnya, meminta pemerintah untuk menghapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM), tolak kenaikan Pajak Nasional baru yang saat ini skema perhitungan untuk potongan pajak individu atau PPH 21 sangat tinggi. “Yang ke empat mempercepat pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) Kutai Timur tentang ketenagakerjaan,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, menghentikan Kriminalisasi Aktivis Buruh ati Serikat Pekerja, Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Tuntutan berikutnya meminta pemerintah mengintruksikan semua perusahaan agar mengasuransikan semua buru/pekerjanya dalam program BPJS sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jaminan keselamatan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kesehatan,” tegas Perdhana.
Tuntutan lain, butuh/pekerja meminta pemerintah melakukan audit ketenaga kerjaan dengan semua perusahaan yang ada di Kutim. Terkahir meminta pemerintah daerah agar menentukan pertumbuhan ekonomi setiap tahun.
“Selaku panitia kami ucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu acara hingga terlaksana dengan baik dan pada kesempatan ini,” tutur Perdhana. (*).