Disperindag Kukar Rutin Lakukan Pengawasan Bahan Pokok di 2 Pasar Tenggarong

Kutai Kartanegara – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara (Disperidag Kukar) rutin melakukan pengawasan penjualan bahan pokok di pasar. Kegiatan tersebut sebagai langkah pemerintah untuk mengantisipasi bahan-bahan yang tidak layak pakai masih diperjualbelikan kepada masyarakat.
Ada dua lokasi yang menjadi sasaran pengawasan. Yaitu Pasar Tangga Arung di Kelurahan Malayu dan Pasar Mangkurawang Kecamatan Tenggarong.
“Pengawasan dilakukan secara rutin setiap bulannya,” kata Kepala Bidang Pemasaran Disperindag Kukar, Muhammad Bustani, belum lama ini.
Dari awal tahun 2024 sampai sekarang, tidak ditemukan bahan-bahan yang sudah kadarluwarsa. Hanya saja, ada terpantau kenaikan harga pada sejumlah bahan pokok. Diantaranya beras 1 kilogram diangka Rp 17 ribu, dan satu piring telur seharga Rp 65 ribu.
Dirinya mengingatkan tetap bersama-sama menjaga stabilitas harga bahan pokok dan tidak memanfaatkan bulan Ramadan dan Idul Fitri untuk keuntungan pribadi.
Disperindag juga akan terus memantau situasi, termasuk distribusi dan stok bahan pokok, serta siap melakukan operasi pasar atau pasar murah jika diperlukan, terutama menjelang hari besar keagamaan.
“Langkah-langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (dh/advdiskominfokukar)