ADVERTORIALKALTIMKutai Kartanegara

Perubahan Nomenklatur Tingkat Pusat, Sejumlah Bidang OPD Kukar Dipangkas

Kutai Kartanegara – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami restruktur atau penataan kembali, setelah terjadi perubahan nomenklatur di tingkat pusat.

Dengan menyesuaikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Perubahan ini pun, setidaknya ada 170 pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Kukar mengemban jabatan baru.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Mopfiyanto Ramadhan mengatakan, pelantikan 170 pejabat merupakan tindaklanjut atas perubahan nomenklatur di perangkat daerah tingkatan eselon tiga dan empat.

Hal tersebut, menindaklanjuti Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 yang mengatur klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Penyusunan perangkat daerah itu perlu disesuaikan. Karena kalau tidak disesuaikan nanti mekanisme dan proses penganggaran akan terganggu, karena terpusat menggunakan SIPD, sama seperti daerah lain. Untuk proses pelaksanaan kegiatan, anggaran, maupun perencanaannya,” kata Mopfiyanto, Sabtu (16/3/2024).

Adapun pada pelantikan ini dilakukan penyesuaian terhadap fungsi dan bidang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), yang dulunya memiliki lima bidang. Kini mengerucut jadi empat, menyesuaikan nomenklatur pusat. Begitu juga dengan OPD lain terdapat penyesuaian.

Selain itu, proses penyesuaian nomenklatur bidang di organisasi tak terlepas dari proses menyesuaikan kodefikasi anggaran yang mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

“Jika tidak dilaksanakan (penyesuaian organisasi) otomatis proses penganggaran, perencanaan, sampai dengan pertanggungjawaban akan terganggu. Karena perangkat daerah tersebut tidak sesuai dengan kode kodefikasi anggaran,” tutupnya. (dh/advdiskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button