ADVERTORIALKALTIMKutai Kartanegara

Pemkab Kukar Terus Lanjutkan Program Rehabilitasi Rumah Ibadah

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menggelar program rehabilitasi rumah ibadah pada tahun 2024. Langkah ini diumumkan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza.

Rehabilitasi rumah ibadah merupakan salah satu program unggulan dalam Kukar Idaman, yang dikenal dengan sebutan Kukar Berkah. Program ini mencakup berbagai aspek, termasuk pembuatan akta yayasan rumah ibadah, rehabilitasi, hingga bantuan operasional pondok pesantren (Ponpes) senilai Rp 100 juta.

Program ini telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir, dengan puluhan rumah ibadah mendapatkan bantuan rehabilitasi dari pemerintah setiap tahunnya.

“Dalam tahun ini, sekitar 68 rumah ibadah telah terakomodir, melebihi target RPJMD sebanyak 50 rumah ibadah,” ungkap Dendy, Sabtu (16/3/2024).

Setiap tahunnya, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran dua kali lipat, yakni di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni dan APBD perubahan. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk hibah uang dan dialokasikan untuk rehabilitasi dan pembangunan lanjutan rumah ibadah.

“Besaran bantuan bervariasi, mulai dari sekitar Rp 100 juta hingga mencapai Rp 1 miliar,” tambahnya.

Pemkab Kukar juga memberikan fasilitasi kepada rumah ibadah untuk mendapatkan akta yayasan. Sebab, persyaratan mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah adalah rumah ibadah harus sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Biaya pengurusan akta yayasan, yang tidak hanya berlaku untuk masjid atau langgar, tetapi juga Pura, Wihara, dan Gereja, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, dengan estimasi biaya sekitar Rp 5 juta.

Pada tahun 2023, Kesra Kukar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 300 juta untuk menanggung biaya pengurusan 200 akta yayasan.

Program rehabilitasi rumah ibadah ini tidak hanya memberikan dampak langsung bagi umat beragama, tetapi juga mendukung pembangunan dan penguatan institusi keagamaan di Kabupaten Kutai Kartanegara. (dh/advdiskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button