ADVERTORIALKALTIMKutai Kartanegara

Pasukan Merah Putih Kini Ditangani DLHK Kukar

Kutai Kartanegara – Ratusan petugas kebersihan yang berjuluk Pasukan Merah Putih kini tak berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Kartanegara (Disperkim Kukar). Namun beralih di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.

Peralihan kewenangan ini semenjak penandatangan berita acara pelimpahan aset atas perubahan kewenangan perangkat dari Disperkim dan DLHK Kukar, 25 Januari 2024 lalu.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLHK Kukar, Irawan mengatakan, jumlah pasukan Merah Putih yang dialihkan sebanyak 895 orang. Terdiri dari 831 orang penyapu kebersihan, pertamanan dan pemakaman. Kemudian ditambah 30 mandor dan 51 Pasukan Merah Putih di sejumlah kecamatan di Kukar.

Dengan peralihan kewenangan ini, tentunya seluruh urusan administrasi berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Termasuk perihal gaji pasukan Merah Putih, yang telah direncanakan dan dialokasikan.

“Ketika tanggal 25 (Januari) proses secara resmi penyerahan pengalihan Pasukan Merah Putih, salah satu poin pentingnya yang jadi prioritas (DLHK) adalah masalah gaji,” kata Irawan, Kamis (14/3/2024).

Ia menyebutkan, sejumlah aset yang sebelumnya berada di Disperkim belum sepenuhnya diserahkan. Sebab masih dalam tahapan inventaris di Sekretariatan Daerah. Diantaranya aset kendaraan angkutan sampah, hingga Gedung Cipta Karya dan Tata Ruang, yang berada di samping kantor Bapenda Kukar.

Untuk aset kendaraan pengangkut sampah terdapat puluhan unit, namun semuanya belum tentu layak digunakan. Oleh karenanya, inventaris ini akan dipilah terlebih dahulu untuk menentukan kelayakan kendaraan tersebut.

“Kami belum tau (kapan rampung) karena inventaris aset berada di Sekretariatan,” tandasnya. (dh/advdiskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button