ADVERTORIALKALTIMKutai Kartanegara

Dukung Pelaksanaan Pilkada, Pemkab Kukar Alokasikan Anggaran untuk KPU dan Bawaslu

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengalokasikan anggaran puluhan miliar untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kucuran dana sekitar Rp 91,5 miliar ini diperuntukan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kukar). Selaku penyelenggara Pilkada pada November 2024 mendatang.

Berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar. KPU mendapatkan pendanaan paling besar, sekitar Rp 76 miliar, sedangkan Bawaslu diangka Rp 15,4 miliar. Pencairan dilakukan secara dua tahap, mulai tahun 2023 dan 2024.

“Kita sudah lakukan Naskah Perjanjian Hibad Daerah (NPHD) pada 2023 lalu, persentasenya sebesar 40 persen sudah kita cairkan, dan sisanya 60 persen tahun 2024 ini,” kata Kaban Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, Kamis (14/3/2024).

Lebih lanjut, regulasi pendanaan Pilkada ini telah tertuang dalam UU nomor 10 tahun 2026 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permandagri) Nomor 41 tahun 2020 tentang Pendanaan.

Mekanisme pendanaan Pilkada, penganggaran dilakukan oleh daerah yang kemudian anggaran tersebut diserahkan ke penyelenggara yakni KPU, Bawaslu dan aparat keamanan untuk kemudian disepakati.

“Anggaran KPU dan Bawaslu itu arahan dari Kementerian Dalam Negeri itu memang dua kali (pencairan),” sebut Rinda.

Disisi lain, Pemkab Kukar juga telah menyalurkan anggaran pengamanan Pilkada kepada aparat keamanan sekitar Rp 12 miliar. Ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Senin (4/3)

Pendanaan paling besar diperole Polres Kukar sebesar Rp 8,1 miliar, disusul Kodim 0906/KKR Rp 2 miliar. Kemudian Polres Bontang Rp 1,2 miliar dan Kodim 0908/BTG sebesar Rp 624 juta.

“Pencairan dana keamanan Pilkada kami berikan sekaligus,” pungkasnya. (dh/advdiskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button