Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kelurahan Maluhu. Penyerahan ratusan sertifikat tanah dilakukan secara simbolis di Sasana Krida Bhakti Maluhu, pada (4/3/2024) malam.
Dikatakan Edi, program PTSL ini bentuk pemeritah memberikan perlindungan bagi masyarakat yang memiliki tanah. Bertujuan agar memiliki legalitas yang diakui negara, sehingga tidak ada penyerobotan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.
Program ini berjalan dengan baik karena partisipasi masyarakat pemilik tanah yang memiliki kesadaran tinggi untuk mendaftarkan tanahnya. Dengan memasang patok pembatas dan melengkapi surat administrasi kelengkapan penguasaan tanah tersebut.
“Kelurahan Maluhu ada sekitar 740 sertifikat PTSL sudah selesai,” ujarnya.
Kelebihan lainnya, bukti sertifikat tanah bisa memberikan akses permodalan bagi masyarakat yang hendak mengembangkan usahanya. Dengan menjaminkan di perbankan. Pemerintah juga memberikan akses permodalan melalui program Kredit Kukar Idaman (KKI).
“Semoga juga tahun depan bisa berjalan terus, tidak hanya di Kecamatan Tenggarong saja tetapi di kecamatan lainnya yang memang menjadi lokus PTSL di tahun 2024,” tandasnya. (dh/advdiskominfokukar)