Kutai Kartanegara – Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Republik Indonesia telah berusia 105 tahun. Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) itu, Dinas Damkarmatan Kukar melakukan apel upacara, pada Senin (4/3/2024).
Peserta upacara itu terdiri dari anggota TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkarmatan serta Kemenkumham atau lembaga pemasyarakatan (Lapas). Bupati Kukar, Edi Damansyah selaku Inspektur upacara.
Edi Damansyah mengapresiasi jajaran relawan dan petugas karena berhasil mempertahankan eksistensi instansi damkar hingga 105 tahun. Sebab, tidak sedikit petugas damkar dan penyelamatan gugur dalam menjalankan tugasnya.
Karena itu, melalui momen HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan 2024 yang mengusung tema “Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Profesional, Rakyat Terlindungi”.
“Saya ingin menekankan pentingnya posisi petugas damkar dan penyelamatan. Makin cepat penanganan damkar semakin baik, tetapi juga tergantung kemampuan petugas, kemudian juga teknologi, hingga lalu lintas jalaran raya. Seluruh pasukan selama ini tak pernah pandang bulu dalam merespon setiap kejadian,” kata Edi.
Momentum ini juga, sambung Edi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN/RB), tengah berusaha memperjuangkan sekitar 14 ribu lebih aparatur Pemadam Kebakaran yang masih berstatus honorer di seluruh Indonesia.
“Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB no 16 th 2019 Tentang Jabatan Fungsional Damkar dan Analis Damkar, kita berusaha memperjuangkan sebanyak 14 ribu lebih yang masih non ASN, untuk bisa menjadi PPPK,” tandasnya. (dh/advdiskominfokukar)