ADVERTORIALDPRD Kutai TimurHEADLINETERKINI

Besok Disahkan, Joni Sebut Dukung 50% APBD Kutim 2024 untuk Infrastruktur

Realitasindo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menjadwalkan pelaksanaan paripurna pengesahan rancangan Perda APBD Kutim tahun anggaran 2024. Rencananya, aturan tersebut bakal disahkan pada akhir bulan ini.

Ketua DPRD Kutim, Joni mengatakan, pengesahan Perda APBD tahun 2024 melalui rapat paripurna akan dilaksanakan DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim pada 30 November 2023.

“Alhamdulillah, pada sore hari ini kami menyelesaikan Rapat Banggar dan sudah selesai semua. Insyaallah kalau tidak ada halangan, tanggal 30 November 2023 kita akan paripurna pengesahan APBD tahun 2024,” ucap Joni usai memimpin Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Senin (27/11/2023).

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan, dalam rapat Banggar yang dilakukan, membahas terkait belanja daerah.

“Pendapatan daerah sudah kita bahas Minggu lalu dan sudah clear. Hari ini pembahasan soal belanja daerah yang nilainya Rp 9,1 triliun, juga sudah clear dibahas,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan pelaksanaan APBD 2024 berfokus pada infrastruktur, sesuai dengan yang disampaikan Bupati Kutim dalam nota pengantar R-APBD tahun 2024 dalam rapat paripurna ke 10, beberapa waktu lalu.

“Seperti yang disampaikan Bupati Ardiansyah, 50 Persen APBD 2024 dialokasikan di Infrastruktur dan itu akan kita pastikan arahnya kesana,” ujarnya.

Dirinya berharap pelaksanaan APBD 2024, dapat berjalan diawal tahun 2024 dan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang dinilai lambat dijalankan.

“Kita berharap awal bulan Maret dan April 2024, APBD 2024 sudah bisa dijalankan pemerintah daerah, karena kan apalagi yang kita tunggu, kita (DPRD Kutim) sudah sahkan,” pungkasnya.(adv/her).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button