Perda Pengarusutamaan Gender, Perkuat Perjuangan Politik Perempuan di Parlemen
Realitasindo.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender di Kutai Timur (Kutim) memasuki tahap pembahasan Pansus. Anggota DPRD Kutim, Hj Fitriyani berharap prosesnya bisa lebih cepat dan lancar, sehingga dewan dapat segera turut andil dalam fasilitasi perempuan.
Hal itu disampaikan Hj Fitriani usai mengikuti Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Perempuan di Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelang Sangatta, Kamis (2/11/2023).
“Saya sebagai perempuan di lembaga DPRD Kutim, masih banyak hal yang harus diperjuangkan bagi perempuan. Salah satu yang kita lakukan saat ini membentuk Peraturan Daerah (Perda) pengarusutamaan gender dan Perda ini secepatnya kita sahkan,” ucapnya.
Hj Fitriyani mengungkapkan dengan adanya Perda Pengarusutamaan Gender ini, akan lebih menguatkan peran politik perempuan di lembaga DPRD.
“Dalam berpolitik, perempuan dan laki-laki memiliki kesamaan, namun tetap memahami status dan kodratnya sebagai perempuan. Saya juga yakin, perempuan memiliki kapasitas untuk mewakili dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku, tanpa adanya keterwakilan perempuan di lembaga DPRD, tentu akan menyulitkan dalam membangun aspirasi dari kaum perempuan di Kutim.
“Harusnya kita kaum perempuan bersatu, sehingga ada yang bisa mengakomodir aspirasi dari perempuan, namun kuncinya harus dengan komunikasi yang baik,” pungkasnya.(Adv/her).