Data Warga Meninggal Dunia di Kukar Dihapus Disdukcapil Jelang Pemilu 2024
Kutai Kartanegara – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Kartanegara (Disdukcapil Kukar) bakal melakukan pembersihan data pemilih yang sudah meninggal dunia.
Sejumlah persiapan pun telah dilakukan. Salah satunya melakukan pembaharuan data penduduk kabupaten secara berkala untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu tahun depan.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto menjelaskan, pembersihan data pemilih yang sudah meninggal dunia dilakukan agar warga yang telah wafat tidak lagi masuk ke dalam DPT.
Sebagai cara penghapusan data, Disdukcapil bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Tercatat oleh pihaknya, sepanjang 2023, setidaknya ada 7.889 data warga yang dihapus, karena telah meninggal dunia.
“Yang paling fokus sekarang ini menjadi perhatian kita menjelang Pemilu 2024, kita lebih kepada membersihkan data pemilih yang sudah meninggal dunia,” kata Iryanto, Jumat (3/11/2023).
Ia menyebut, bila data kependudukan bagi warga yang wafat tidak dihapus, akan menyebabkan sejumlah persoalan. Salah satunya akan mengakibatkan angka golongan putih (Golput) di Kukar semakin tinggi. Serta mengantisipasi hak suara tersebut digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Dulunya hal ini tidak dilakukan, oleh sebab itu kami coba lakukan sekarang. Karena kami ingin demokrasi jauh lebih baik dan tidak lepas dari arahan Bupati Kukar,” sambungnya.
Saat ini, lanjut Iryanto, proses pendataan penduduk terus berlangsung. Hal tersebut sebagai upaya untuk memastikan jumlah penduduk dan DPT di daerah sesuai data. Selain itu, pencatatan jumlah penduduk secara akurat untuk mengantisipasi tidak sinkronnya data jumlah penduduk dan DPT.
“Sebab itu kami terus mendata penduduk Kukar, agar menjadi acuan daftar pemilih tetap untuk Pemilu tahun depan,” pungkasnya. (dh)