DPRD Kutim Putuskan Empat Raperda Akan Dibahas Pansus
Realitasindo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyepakati untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Panitia Khusus (Pansus).
Keempat Raperda tersebut antara lain, Raperda Pajak dan Retribusi, Raperda sarana prasarana dan utilitas perumahan, Raperda HIV Aids, serta Raperda persamaan Gender.
Ketua DPRD Kutim menyatakan, empat perda yang digodok, dua di antaranya masuk inisiatif dewan. Sedangkan dua lainnya usulkan oleh pemerintah daerah.
Adapun dua Perda insiatif dewan yang dimaksud, yakni Perda HIV/AIDS dan Perda Kesetaraan Gender.
“Kami nilai masalah HIV/AIDS dan kesetaraan gender ini benar-benar harus kita tangani, karena berhubungan juga dengan masyarakat di dua Perda ini,” ucap Joni, Senin (30/10/2023).
Joni menjelaskan masalah HIV/AIDS dan kesetaraan gender yang di hadapi sudah sangat genting, sehingga Perda tersebut harus dibuat.
“Kita merasa hal tersebut dampaknya sudah sangat luar biasa, makanya kita membuat Perda ini. Kalau masalahnya tidak genting, kita tidak akan membuat Perda ini,” jelasnya.
Joni berharap dengan adanya perda tersebut, akan menjadi landasan hukum kedepannya.
“Semoga dengan adanya perda itu, antisipasi penyakit HIV/AIDS di Kutim bisa cepat dicegah. Perda Kesetaraan gender ini, masyarakat bisa lebih tahu pemenuhan hak dan kewajiban, antara laki-laki dan perempuan setara atau sederajat,” pungkasnya.(adv/her).