Basti Kritisi Skema Tender Konsolidasi Pemkab Kutim
Realitasindo.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi mengkritisi pemberlakuan tender konsolidasi terhadap sejumlah proyek pembangunan di Pemkab Kutim.
Basti menganggap, mekanisme tersebut tidak efektif karena ilmunya belum begitu dikuasai dan baru perdana diterapkan.
Dia mengatakan, masih banyak hal-hal yang tidak signifikan berjalan terkait APBD-P 2023 yang masuk kategori tender konsolidasi.
“Saat ini masih banyak paket-paket pekerjaan yang masuk dalam tender konsolidasi tidak bisa berjalan. Sehingga proyek-proyek ini bisa saja tidak berjalan,” ucap Basti usai Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin di BPU Kecamatan Sangatta Utara, Senin (30/10/2023).
Basti menyatakan, pemerintah harus mengambil langka lain, agar tender proyek konsolidasi itu bisa berjalan secepatnya.
“Kalau memang tender konsolidasi ini tidak bisa dilakukan karena belum ada sosialisasinya, ya dilakukan dengan pekerjaan-pekerjaan yang selama ini berjalan, supaya bisa terlaksana. Apalagi tender konsolidasi ini kan belum mereka kuasai dan belum pernah mereka lakukan,” ujarnya.
Basti berharap, pada APBD-P 2023 Kutim, semua paket pekerjaan bisa terealisasi dan jangan sampai menjadi Silpa.
“Semoga APBD-P tahun ini semuanya terserap. Kita harapkan tidak ada lagi Silpa tahun ini, jika ada Silpa pasti akan semakin banyak dan menumpuk lagi di tahun depan,” pungkasnya.(adv/her).