ADVERTORIALKALTIMKutai Kartanegara

Kelurahan Maluhu Sedang Proseskan Pencairan Rp50 Juta Per-RT

Kutai Kartanegara – Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong mempersiapkan pencairan program Rp 50 juta per-Rukun Tetangga (RT). Jika tak ada kendala, proses pencairan akan berlangsung mulai bulan November 2023.11.3

Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro mengatakan, sejak awal tahun atau Januari 2023. 24 RT di Maluhu telah mengajukan sejumlah kegiatan selama setahun. Meliputi perbaikan infrastruktur jalan rusak, irigasi, pembuatan pos kamling, pelatihan usaha hingga gotong royong.

“Dalam bulan ini atau paling lambat bulan depan program sudah teralisasi. Nanti anggaran akan ditransfer langsung dari kelurahan ke rekening Pokja RT,” kata Joko, Rabu (25/10/2023).

Selama penyusunan kegiatan, Kelompok Kerja atau Pokja RT didampingi Pendekar Idaman yang bertugas di Kelurahan Maluhu. Tujunnya agar kegiatan tetap sasaran, dan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah daerah. Dari total Rp 50 juta, sekitar 20 persen diperuntukan untuk gotong royong.

Joko menambahkan, kegiatan gotong royong sudah dilakukan seluruh RT sejak awal Januari 2023. Karena anggaranya belum cair, maka pengurus RT yang mendulukan biaya selama gotong royong berlangsung setiap bulannya.

“Aktivitasnya (kegiatan) sudah dimulai sejak bulan Januari lalu, jadi tinggal pencairannya saja,” ujarnya.

Anggaran yang digunakan seluruh Pokja RT wajib disampaikan kepada pemerintah berupa Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Kelurahan Maluhu sambung Joko, juga telah melaksanakan sosialisasi tentang SPJ kepada seluruh Pokja RT. Dan, mereka sudah siap untuk menuntaskan administrasi tersebut.

“Untuk SPJ nanti dari RT dan akan dibackup oleh PPTKnya, dan didampingi Pendekar Idaman,” tandasnya. (dh)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button