Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendapat insentif fiskal pengendalian inflasi daerah sebesar Rp 9,8 miliar. Insentif ini diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI beberapa waktu lalu.
Insentif tak hanya diberikan Kukar, namun ada 33 daerah di Indonesia. Total anggaran yang digelontokan Kemenkeu senilai Rp 330 miliar. Dan, penyaluran ini sudah kedua kalinya di tahun 2023.
Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyebutkan yang menerima insentif fiskal pengandalian inflasi diperuntukan untuk daerah yang memiliki kinerja baik. Namun insentif yang diterima dapat berubah seiring waktu.
“Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar”, kata Sri Mulyani belum lama ini.
Pemberian insentif fiskal dibagi berdasarkan beberapa kategori untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah di tiap-tiap kategori. Kemenkeu juga memberikan insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan pengunaan produk dalam negeri. Masing-masing daerah sebesar Rp 750 miliar.
Sementara Asisten I Setkab Kukar, Taufik menambahkan, pemerintah mendapat insentif fiskal sebesar Rp 9,8 miliar. Nantinya akan digunakan untuk kepentingan masyakat dalam menekan inflasi.
“Contohnya bantuan dalam bentuk operasi pasar untuk meredam harga bahan kebutuhan pokok yang ada di wilayah Kukar sehingga harga tetap stabil dan aman pada masyarakat,” tandasnya mengakhiri. (dh)