Realitasindo.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutai Timur (Kutim) tahun 2023 diproyeksi Rp9,07 triliun. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan hal itu saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. Angka triliunan rupiah itu untuk membangun daerah.
Ardiansyah menyebut, pendapatan daerah direncanakan Rp 9.070.352.275.447 atau Rp 9,07 triliun. Menurutnya, dalam rancangan APBD perubahan tersebut, terdapat defisit antara pendapatan dan belanja. Dimana sebelumnya perubahan pendapatan tahun anggaran 2023 sebanyak Rp 7.491.285.810.506 atau Rp 7,491 triliun.
Namun, lanjut dia, begitu dihitung oleh BPK, terdapat Silpa 2022 sebesar Rp 1,5 triliun sekian. Sementara persiapan untuk pembelanjaan ada Rp 9,07 triliun dengan pendapatan Rp 7,491 triliun, terdapat selisih defisit.
“Defisit inilah yang diambil dari pembiayaan penerimaan, SiLPA dan sebagainya, makanya ketemu Rp 9,07 triliun,” ujar Ardiansyah, Kamis (3/8/2023)
Ardiansyah mengaku bersyukur dengan kondisi keuangan daerah lantaran selama tiga tahun masa pemerintahannya, anggaran Kutim di pertengahan tahun selalu bertambah.
“Saya meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempersiapkan dan membahas rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2023 dapat disahkan di bulan Agustus 2023,” ungkapnya.
Ardiansyah juga meminta kepada DPRD Kutim memanggil BPKAD dan OPD terkait untuk membahas ini simultan. Sebab, diasumsikan 4 bulan kegiatan harus berjalan dengan baik. Ini juga untuk mengantisipasi terjadi cuaca dan sebagainya yang bisa jadi hambatan.
“Semoga pembangunan bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya. (KT/Eni).