HEADLINEKutai TimurTERKINI

Ardiansyah Harap Melaui Bankeu Pemprov Persolan Batas Desa di Kutim Segera Clear

Ardiansyah Harap Melaui Bankeu Pemprov Persolan Batas Desa di Kutim Segera Clear

Realitasindo.com- Senin (10/4/2023) Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menghadiri Monitiring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2021 dan 2022 serta Asistensi Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2023, di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Kawasan Perkantoran, Pemkab Kutim. 

Dalam laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kaltim, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMDes Kaltim, Dakwan Dini mengatakan, tahun 2021 ada 15 parameter yang dilihat dalam memerikan bantuan keuangan kepada desa.

“Dan kami titip pesan kepada Kabupaten Kutim, karena  tahun 2023 ini kita (Kaltim) menjadi target percepatan batas desa, bersama 10 provinsi lain di Indonesia dan di Kutim belum satu pun, peta batas desanya sesuai dengan geometric. Dan poin satu parameter itu, kami sampaikan penentuan penegasan batas desa,” ungkapnya.

Ia berharap, agar desa-desa yang untuk mendapatkan penegasan batas desa sesuai dengan percepatan penegasan desa pada tahun ini. Karena, Kaltim menjadi salah satu provinsi yang menjadi target percepatan penetapan  batas desa tahun  2023.

“Kami uasahakan di Provinsi agar semua desa itu, peta batas desanya sudah clear dan itu memang memerlukan waktu, tenaga dan biaya. Makannya, kami meberikan bantuan keuangan ini, sebab pada poin satu parameter adalah terkait batas desa,” tuturnya.

Maka dari itu, diharapkan Kabupaten Kutim agar memprioritaskan batas desa. Karena, lanjut Dakwan, batas desa ini akan menjadi masalah apabila tidak disahkan menjadi Peraturan Bupati (Perbub).

“Batas desa di Kutim ada 11 desa yang penataan desanya telah kami serahkan kepada Kemendagri dan sekarang masih berproses di Kemendagri tinggal menunggu penegasan batas desa,” ujarnya.

Lebih jauh ia berharap, kepada Bagian Pemrintahan Kabupaten Kutim untuk segera berkoordinasikan dengan Badan Inforemasi Geospasial agar 11 desa yang sudah diajukan bisa cepat mendapat kode desa. Namun karena moratorium kode desa, sehinhgga tahun belum bisa mendapat kode desa. Dan setelah berkahirnya moratorium, pada yaitu pada 1 januari 2025 barulah bisa mendapat kode desa.

“Kami harapkan bantuan keuangan propinsi Kaltim dapat  bermanfaat bagi desa-desa,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Kutim  Ardiansyah Sulaiman dalam kesemapatan itu meminta Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Kutim, Bagian Pemerintahan dan DMPDes Kutim segera menindaklanjuti arahan Provinsi agar berkoordinasi dengan Badan Inforemasi Geospasial.

“Bantuan keuangan ini sudah terarah, untuk tahun ini terkait dengan penataan batas desa. Silahkan nanti tingkat koordinasi dengan geospasial dalam rangka untuk menindaklanjuti ini. Dan Pemprov sudah memfasilatasinya dengan bantuan keuangan ini jadi bapak/ibu sekalian bantuan ini sudah terarah,” tegas orang nomor satu di Kutim ini.

Untuk diketahui, Bantuan Keuangan Desa Pemprov Kaltim kepada 841 Desa di Kaltim sebesar Rp 50 juta per desa mulai tahun 2021 hingga 2022. (Kutaitimurkab)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button